Welcome

Kamis, 04 Oktober 2012

Fungsi Bahsa Indonesia Secara Umum



Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.


Dalam hal ini bahasa Indonesia yang kita ketahui merupakan bahasa resmi di Negara Indonesia itu sendiri. Seperti pengertian diatas, bahasa Indonesia pun memiliki fungsi Umum dimana fungsi tersebut dirasakan oleh para penggunanya. Berikut adalah beberapa fungsi umum dari bahasa Indonesia :
a.    Bahasa Indonesia sebagai alat komonikasi
Sebagai warga negara Indonesia pasti kita sangatlah memahami arti dari fungsi ini. Sehari-hari kita berkomunikasi dengan warga negara lainnya menggunakan bahasa Indonesia baik secara lisan maupun tulisan.
b.    Sebagai alat untuk ilmu pengetahuan
tanpa adanya bahasa ilmu pengetahuan tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa indonesia memiliki kedudukan dan peran ganda, yaitu sebagai akar dari suatu budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain 2 fungsi diatas bahasa Indonesia pun memiliki fungsi yang tertera dalam  Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a.    lambang kebanggaan nasional,
b.    lambang identitas nasional,
c.  alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan
d.    alat perhubungan antarbudaya antardaerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar